Bojonegoro(MTs Al Huda Ngrejeng)_Panduan Cara Daftar Akun pada PINTAR Kemenag RI
Dalam upaya memberikan pelayanan dan kemudahan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi bagi segenap aparatur dibawah naungan Kementerian Agama, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI telah merilis Massive Open Online Course (MOOC) untuk memfasilitasi pelatihan-pelatihan secara online yang diberi nama PINTAR (Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran). Pintar adalah Massive Open Online Course (MOOC) memfasilitasi pelatihan-pelatihan secara online dan dapat menjangkau jumlah peserta sangat besar, dan menghasilkan kualitas pembelajaran yang sangat bagus.
Bagaimana cara registrasi akun?
Adapun jika kita ingin mengikuti pelatihan pada Web PINTAR Kemenag, maka kita harus melakukan registrasi akun terlebih dahulu.
Berikut langkah-langkah registrasi akun pada Web PINTAR Kemenag: Langkah pertama, silakan Sobat buka Web PINTAR Kemenag pada alamat : https://pintar.kemenag.go.id/.
Setelah terbuka seperti gambar diatas, kliklah menu Masuk, maka nanti akan terbuka laman sebagaimana gambar dibawah ini, kemudian klik Daftar Disini.
Akan ada 2 opsi pilihan dalam jenis User, silakan pilih "ASN" atau "Non ASN".
Setelah itu akan terbuka laman Pendaftaran Akun PINTAR sebagaimana gambar dibawah ini. Isi form yang ada mulai dari Jenis User, Upload Foto, ketik NIP (bagi ASN) dan NIK (bagi Non ASN) lalu klik Cari. Setelah nama dan email diketemukan lalu buat passwod. Setelah sekiranya semua telah terisi dengan benar, Ceklis Saya bukan robot lalu klik Daftar.
Laman baru akan terbuka, silahkan lengkapi profil Sobat, karena jika profil belum lengkap maka kita belum dapat memilih pelatihan yang ada, terakhir setelah semua langkah diatas dilakukan maka klik Simpan perubahan.
Jika registrasi tersebut telah sukses maka akan terbuka laman selamat datang dan untuk mendaftar pelatihan silahkan klik menu Pelatihan.
Selamat Mencoba semoga sukses
sumber :https://www.hanapibani.com/2022/07/cara-registrasi-akun-pada-pintar-kemenag-ri.html
Komentar sewajarnya aja